Dituding Sering Bullying, Orang Tua Korban Angkat Bicara saat Unit PPA Polresta Bnjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dituding sering lakukan bullying, orang tua korban, Faisal Aqli didampingi Kuasa Hukumnya Kurniawan berikan klarifikasi.

    Dengan membawa sejumlah barang bukti, termasuk chat di media sosial antara korban dan pelaku, orang tua korban menampik akan adanya bullying yang dilakukan anaknya.

    BACA JUGA: Heboh Siswa SMAN 7 Banjarmasin Terkena Luka 3 Tusukan, Gara-Gara Anime?

    Hal tersebut diungkapkan oleh Faisal Aqli, kepada awak media, Senin (31/7/23) malam, saat melaporkan kasus penganiayaan yang dialami anaknya, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin, di Mapolresta Banjarmasin.

    “Semua sudah kita serahkan ke pihak kepolisian, kita minta keadilan yang seadil-adilnya, kasus yang setuntas-tuntasnya sehingga bisa berakhir sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” ucap Faisal.

    Bahkan, lanjut Faisal, selama ini sang anak tidak pernah bercerita apapun terhadap hubungan pertemanan dengan pelaku.

    “Kami sering bercerita di meja makan, termasuk kegiatannya sehari-hari. Namun terkait dengan pelaku dia tidak pernah cerita ke kita,” ujar Faisal.

    Faisal juga menambahkan, saat ini anaknya telah menjalani operasi, dan kondisinya masih dalam pemulihan.

    “Setelah melewati operasi dan observasi segalanya, mudahan-mudahan bisa dapat lebih baik,” ucap Faisal.

    Sementara itu, Kuasa Hukumnya, Kurniawan juga menjelaskan, bahwa isu bullying yang dilakukan oleh korban itu tidak benar.

    “Tidak benar, dari percakapan di sosial media (WhatsApp) tidak ada bullying yang dilakukan korban sejak Oktober 2022 hingga saat ini, justru yang aktif menghubungi korban adalah pelaku, seperti menanyakan posisi, hingga tugas,” jelas Kuasa Hukum.

    BACA JUGA: Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Dinsos P3AP2KB Banjar Lakukan Edukasi saat Tahun Ajaran Baru

    Terkait kejadian ini, Kuasa Hukum memintakan pelaku untuk dikenakan pasal 340 KUHP.

    “Pembunuhan karena berencana, dia sering menanyakan posisi korban, dan kejadiannya di sekolah dengan tidak wajar membawa Sajam,” jelas Kuasa Hukum.(iqnatius)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Identitas Tukang Becak yang Meninggal di Jalan A Yani Km 3, Warga Kelayan A Gang Abadi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI