THR dan Gaji ke-13 Berpotensi Tingkatkan Konsumsi Hingga Rp215 Triliun


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah memperkirakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 pada periode Ramadhan dan Lebaran 2021 bisa menghasilkan potensi peningkatan konsumsi hingga Rp215 triliun.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu, memastikan pemberian THR dan Gaji Ke-13 wajib diberikan kepada karyawan maupun ASN, TNI dan Polri untuk optimalisasi konsumsi.

    “Setelah memberikan berbagai dukungan dan insentif kepada dunia usaha, pemerintah menetapkan kebijakan untuk mewajibkan pembayaran THR kepada karyawan,” katanya.

    Ia mengatakan kebijakan ini akan bersinergi dengan program pemerintah lainnya untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan kinerja perekonomian secara keseluruhan terutama pada triwulan II-2021.

    “Saat peniadaan mudik dan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah menyiapkan program untuk mendorong konsumsi, yang dibarengi dengan berbagai program untuk meningkatkan daya beli,” katanya.

    Berbagai program tersebut mencakup percepatan penyaluran target output perlindungan sosial seperti PKH, kartu sembako, bansos tunai dan lainnya yang belum terpenuhi di triwulan I, pada April sampai awal Mei 2021.

    Menjelang Lebaran, pemerintah juga akan mempercepat pencairan Kartu Sembako dari Juni ke awal Mei 2021 serta penyaluran program perlindungan sosial lainnya yang diperkirakan mencapai Rp14,12 triliun.

    Selanjutnya, pemerintah menyalurkan bansos beras bagi masyarakat selama Ramadhan, melalui program bantuan beras sebesar 10 kilogram masing-masing untuk para penerima kartu sembako.

    Baca Juga :   Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan di COP29

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI