Video Porno Juni Lalu Disebar 3 Akun Instagram, Polisi Ciduk Mantan Pacar

    WARTABANJAR.COM – Penyebar video porno yang beredar pada Juni lalu akhirnya terungkap. Berasal dari tiga akun instagram yang dibuat mantan pacar.

    Penyebaran dilakukan di tiga akun Instagram dengan nama pengguna @xnxtention, @masihdewi12 dan @secureboy17.

    Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Polda Riau berhasil menangkap pria berinisial MPA karena menyebarkan video tidak senonoh mantan pacarnya di sosial media sejak Maret dan mengirimkannya ke orang tua korban.

    Kapolresta Pekanbaru, Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan MPA diringkus atas laporan korban 19 Juni lalu.

    Baca Juga

    Kebakaran Gang Pilot Jalan Belitung, Kabar Anak Terjebak

    “Semuanya adalah akun (instagram) palsu yang dibuat pelaku,” ujar Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian dikutip dari humaspolrespekabaru, Rabu (12/07/23).

    Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan hal tersebut lantaran sakit hati hubungan asmaranya berakhir dengan korban.

    Sebelum menyebarkan video tersebut, ia sempat mengancam korban terlebih dahulu. Tujuannya penyebaran video tersebut agar korban merasa menyesal dan dapat kembali lagi melanjutkan hubungan dengan MPA.

    Bahkan pelaku sempat mengancam dan meminta korban untuk kembali bersamanya.

    Pelaku (MPA) diringkus di rumahnya di Kecamatan VII Kotob Sungai Sariak, Sumatera Barat, Kamis (6/7). Saat ditanyai, pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.(rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Judi Online Kemenkomdigi Polda Metro Sudah Sita BB Uang Rp 150 Miliar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI