WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kamis (15/6) pagi Polres Banjar bersama Polsek Sungai Tabuk melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu (24/5/2023) dini hari di Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar yang menyebabkan MR (33) tewas mengenaskan.
“Hari ini kita laksanakan rekonstruksi kasus yang di Gudang Hirang, Sungai Tabuk. Disaksikan pengacara dan jaksa,” ujar Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat melalui Kasi Humas AKP H. Suwarji, Kamis (15/6/2023).
Rekonstruksi disaksikan pengacara dari LBH Intan, Darma SH, serta JPU dari Kejari Banjar, Bima SH dan Kresna Gumelar SH.
Terdapat 34 adegan yang diperagakan oleh tersangka dan sejumlah saksi terkait kronologi kejadian tersebut.
Baca juga: Fakta Mengejutkan Siswi Gadis SMP Dibunuh Teman Gara-gara Iuran Kelas, Mayat Korban Diperkosa 2 Kali
Terlihat tersangka, Ahmad Baihaqi, menggunakan baju tahanan dan peci berwarna putih menaiki sepeda motor bersama saksi I dan mengapit MR ditengah-tengah. Pada saat itu, MR dalam keadaan mabuk.
“Awalnya korban dan tersangka kumpul-kumpul sehabis minum lalu korban minta antar pulang. Diantarkanlah oleh tersangka dibantu saksi I,” jelas H. Suwarji
Setelah itu, tersangka mengantarkan MR hingga sampai rumahnya.
Namun, sesampainya disana MR marah dan bertanya kenapa diantar ke rumahnya.
Lalu terjadilah cekcok hingga perkelahian antara Ahmad Baihaqi dan MR.
Kemudian, saksi I melerai keduanya dan berhasil. Baihaqi kemudian mengantarkan saksi I ke rumahnya.
“Setelah mengantarkan saksi I pulang, tersangka sadar ada luka di leher dan dada bagian sebelah kanan,” sambungnya.