Salmansyah Lapor Polresta Banjarmasin Minta Selesaikan Secara Hukum, Ditengarai Tim Sukses Calon Gubernur Nomor 2 Pukul Warga dilingkungan Masjid Nurul Iman

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Warga Jalan Prona I No 55 Banjarmasin Selatan, korban pemukulan salah seorang tim kampanye Calon Gubernur, H Denny Indrayana melaporkan kasusnya ke Polresta Banjarmasin. Laporan Salmansyah atau akrab disapa Bang Aman diterima oleh Kepala SPKT Polresta Banjarmasin, Ipda Nanang Sutrisna, Rabu (31/3/2021).

    Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi, pada Rabu 31 Maret 2021 sekitar jam 08.30 Wita di Jalan Prona  I Masjid Nurul Iman Pemurus Baru Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Salmansyah melaporkan tentang peristiwa yang dialaminya, tindak pidana penganiayaan.

    Kepada wartawan, Salmansyah mengatakan, sehabis sembahyang dan mendengar ceramah. Dirinya duduk dibelakang Jurkani dan pantatnya dicolek menggunakan kakinya dan Salmansyah pun terkejut.

    “Kemudian aku dibawanya keluar, masker tapacul pagat kemudian ribut dan langsung ditamparnya di muka, dengan alasan menyebut penyusup. Saya minta selesaikan secara hukum yang berlaku saja, tidak terima,” ujarnya.

    Koordinator Tim Hukum Denny Difri (H2D), Jurkani membantahnya. Dia mengatakan, hanya menarik maskernya saja untuk mengenali dan justru Salmansyah lah yang menendang dan dirinya menghindar.

    “Cuma sampai disitu saja kejadiannya, tidak ada pemukulan. Aku menarik maskernya saja,” pungkas Jurkani.

    Istimewa : Waka Polresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo Martosumito

    Waka Polresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo Martosumito mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk. Saat ini nomor laporan STTLP/152/III/2021/KSL/RESTA BJM/SPKT dugaan tindak pidana penganiayaan itu masih dalam tahap penyelidikan.

    Baca Juga :   Pimpin Apel Pengamanan Pilkada 2024, Ini Pesan Kapolres Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI