WARTABANJAR.COM – Terdapat tiga jemaah haji yang meninggal dunia di Makkah atas nama: Acu Sanan Inun asal kloter JKS 40, Bhunidhi Sahumi Samit asal kloter SUB 08, dan Asnawi Said Mihi asal kloter SUB 43
“Sehingga sampai dengan saat ini jumlah jamaah haji yang wafat di Makkah sebanyak 15 orang. Secara keseluruhan, jamaah yang wafat hingga sampai saat ini berjumlah 40 orang. Sesuai ketentuan, jamaah yang wafat akan dibadalhajikan,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab.
Menurut Mujab, jamaah haji reguler Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Asuransi diberikan sejak jamaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.
Baca Juga
Modus Kejahatan Ganjal Mesin ATM Pakai Korek Api
“Jika setelah masuk asrama wafat, jamaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita,” ujarnya.
“Ada juga extra cover. Jamaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan jamaah,” imbuhnya.
Mujab mengimbau, untuk saling kerja sama, saling bantu antarjamaah terutama yang masih muda dan sehat untuk membantu jamaah khususnya jamaah lansia yang memakai kursi roda, terutama saat melaksanakan ibadah umrah wajib.
“Jangan sungkan minta bantuan petugas yang berada di sektor khusus Masjidil Haram, sehingga proses ibadah umrah berjalan lancar,” imbaunya. (MUI)