WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penyelenggaraan Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (POMNas) XVIII pada bulan November 2023 mendatang di Kalimantan Selatan berpotensi rawan terjadi penyelewengan terhadap dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang dikelola oleh Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (BAPOMI). Oleh sebab itu harus segera dimitigasi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap dalam penjelasan Diskusi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana HIbah Pemerintah Daerah untuk Kegiatan Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (POMNas) XVIII tahun 2023 pagi ini yang dihadiri oleh Anggota BAPOMI Kalimantan Selatan dan Panitia Pelaksana POMNas XVIII 2023 bertempat di salah satu hotel di Jalan A Yani Km 1 Banjarmasin, Jumat (9/6/2023).
Rudy menyampaikan, berkaca dari salah satu kasus yang pernah diaudit yaitu Dana Hibah Pemerintah Kota Banjarbaru kepada Komite Olaharga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru Tahun 2018, titik kerawanan terhadap pengelolaan penggunaan dana hibah bisa dipelajari dari kasus ini tersebut.
“Dana hibah yang diterima tidak dipertanggungjawabkan, dan pertanggungjawaban dana hibah tidak benar seperti adanya duplikasi pembayaran, duplikasi pertanggungjawaban, adanya mark-up volume dan harga, serta peralatan dan perlengkapan, bahan makanan/minuman yang tidak diterima oleh atlet dan pelatih,” kata Rudy.
Lanjutnya, untuk meminimalisir indikasi penyelewengan, harus menerapkan mitigasi risiko di setiap tahapan proses pengelolaan penggunaan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi.