WARTABANJAR.COM – Penyebaran infeksi rabies akibat penularan hewan sudah dalam kondisi mengkhawatirkan di Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa (TTS) Nusa Tenggara Timur.
Tercatat 128 orang dari 11 kecamatan, 37 desa terinfeksi rabies di Kabupaten Timor Tengah. Pemerintah sudah menetapkan kejadian luar biasa.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian melakukan vaksinasi massal terhadap hewan anjing di Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa (TTS) Nusa Tenggara Timur, pascapenetapan kejadian luar biasa wabah rabies.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin melalui keterangan tertulisnya, dikutip Senin (5/6/2023).
Baca Juga
Wanita Ditabrak Pacar Resmi Laporkan Kekasih ke Polisi
Nuryani mengatakan, Kementerian Pertanian telah bergerak cepat memantau langsung untuk pendataan di wilayah penyebaran virus rabies.
“Kami juga telah mengalokasikan 15 ribu dosis vaksin rabies untuk Provinsi NTT dan saat ini juga memberikan bantuan tambahan sebanyak 5 ribu dosis vaksin untuk kabupaten Timor Tengah Selatan,” ungkap Nuryani.
Nuryani menjelaskan, Kementan telah menjalankan program pengendalian dan pemberantasan rabies di Indonesia, antara lain melalui vaksinasi di wilayah tertular atau wilayah bebas yang terancam, surveilans, pengawasan lalu lintas hewan penular rabies (HPR) dan manajemen populasi HPR.
Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat 8 provinsi yang bebas rabies, meliputi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Di Yogyakart, Jawa Timur, Papua dan Papua Barat. Sedangkan, 25 provinsi di Indonesia menjadi endemik rabies.