Penjaga Malam di Landasan Ulin Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARUSatresNarkoba Polres Banjarbaru berhasil mengamankan pria yang berprofesi sebagai tukang jaga malam karena kepemilikan narkotika Golongan I, sabu-sabu.

    Pria berinisial IN (31) diamankan pihak kepolisian usai digeledah di Jalan A Yani Km 19 Kelurahan Landasan Ulin, Liang Anggang, Banjarbaru pada Senin (22/05/2023) malam.

    Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji menjelaskan dari penggeledahan tersebut ditemukan beberapa barang bukti.

    Baca Juga

    Dugaan Penyebab Longsor Pingaran Ilir Kabupaten Banjar

    “Saat kita geledah, IN memang membawa sabu-sabu dan ada alat pakainya juga,” jelas AKP Syahruji, Minggu (4/6)

    IN didapati membawa sabu-sabu dengan berat bersih 0,07 gram dan satu buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa barang haram tersebut.

    Sebelumnya, Polres Banjarbaru mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada seorang laki-laki dengan ciri badan kurus, hitam, tinggi badan sedang akan terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut.

    SatresNarkoba Polres Banjarbaru langsung mendatangi TKP dan mengamankan IN dengan barang buktinya yang disaksikan Ketua RT setempat.

    Atas kejadian ini IN dikenakan pasal tindak pidana Peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

    “Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Banjarbaru dan akan diproses secara hukum,” tutup AKP Syahruji. (nuy)

    Baca Juga :   Malam Nanti Acil Odah-Rozanie dan Muhidin-Hasnur Cabut Nomor Urut, KPU Kalsel Gunakan Sistem Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI