Penjaga Malam di Landasan Ulin Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru

IN didapati membawa sabu-sabu dengan berat bersih 0,07 gram dan satu buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa barang haram tersebut.

Sebelumnya, Polres Banjarbaru mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada seorang laki-laki dengan ciri badan kurus, hitam, tinggi badan sedang akan terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut.

SatresNarkoba Polres Banjarbaru langsung mendatangi TKP dan mengamankan IN dengan barang buktinya yang disaksikan Ketua RT setempat.

Atas kejadian ini IN dikenakan pasal tindak pidana Peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Banjarbaru dan akan diproses secara hukum,” tutup AKP Syahruji. (nuy)

Editor Restu