WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kebakaran yang terjadi di Desa Melayu, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, sempat viral setelah seorang pria menghadang relawan Damkar/BPK menggunakan parang.
Polisi pun bergerak cepat dengan mengamankan pelaku, yang ternyata pemilik rumah yang terbakar tersebut.
Pelaku pun akhirnya dimintai keterangan di Mapolsek Martapura Timur.
Melalui pernyataan di Mapolsek, pria yang mengakui bernama Syamsuri itu, warga RT 6 Desa Melayu.
“Saya yang benama Syamsuri warga RT 6 yang viral di media sosial karena membawa parang dan memotong selang BPK,” ujarnya, Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Kebakaran di Melayu Martapura Timur Diduga Disengaja, Relawan Damkar Dihalangi Pria Bawa Parang
Symasuri menyatakan permintaan maaf atas tindakannya itu kepada para relawan BPK seluruhnya, terutama BPK Palu.
“Karena pikiran ulun yang kada stabil akibat miras ulun berjanji kada mengulangi lagi perbuatan tersebut dan bersedia mengganti rugi,” ujarnya.
Sementara itu, anggota o1 BPK Palu (Pekauman Ulu) H Muhammad Lutfi, mengatakan pihaknya bisa menerima permohonan maaf pelaku.
“Sehubungan berita yang viral penghalangan BPK oleh warga atas nama Syamsuri saat hendak memadamkan api Desa Melayu dengan menggunakan parang dan memotong selang, dengan ini saya menyatakan permasalahnya sudah selesai dengan mediasi Polsek Martapura Timur,” ujar Haji M Lutfi.
Lutfi menegaskan, kehadiran BPK di lokasi kebakaran bersifat membantu warga yang sedang tertimpa musibah.
“Prinsipnya kami hanya membantu, sesuai dengan slogan BPK bahwa pantang pulang sebelum padam,” ujar Lutfi yang dalam konferensi pers itu didampingi Pambakal Melayu, Asnan. (ehn)