WARTABANJAR.COM, BATULICIN – “Mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya melalui penguatan semangat akuntabilitas pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat”, demikian menjadi tema Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Gunung Tinggi Batulicin,
Diskominfo SP menggelar Rakor itu bersama jajaran Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tanah Bumbu.
Seperti yang diketahui, LAPOR! Telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Diskominfo SP, Akhmad Salehuddin menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan agar tidak ada alasan untuk menunda atau merespon pengaduan secara cepat dan tanggap. Indikator kecepatan dan ketanggapan SKPD terhadap pengaduan masyarakat ialah pada layanan Aplikasi E-lapor.
Ia berharap melalui kegiatan ini para Admin E-Lapor di setiap SKPD harus lebih responsif, harus menanggapi semua laporan sesuai dengan SOP dari SKPD masing-masing.
“Saya harap para Admin harus responsif terhadap laporan itu. Orang bisa mengukur bahwa SKPD itu bekerja ialah dengan pelayanan Lapor itu. Semakin banyak laporan yang terselesaikan dengan jawaban solusi, maka tentu pelayanannya semakin baik,” tuturnya.