Kadinkes Lampung Reihana Tiba di KPK, Pahala: Kekayaan Rp 2,7 M Terlalu Sedikit

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana sempat viral dimedia sosial karena menampilkan kemewahan hidupnya sehari-hari.

    Hari ini, Senin (8/5/2023) Reihana tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN).

    Reihana pun tiba sekitar pukul 08.12 WIB. Ia berjalan menuju lobi gedung KPK dari arah kantin.

    Rihanna mengenakan setelan baju berwarna putih, kerudung putih, dan rok hitam. Ia juga membawa tas berwarna putih.

    Reihan irit bicara. Saat ditemui awak media, ia hanya mengatakan dalam keadaan sehat untuk klarifikasi hari ini. “Sehat,” ujarnya.

    Reihana kemudian berjalan menuju meja resepsionis dan tampak mengurus beberapa administrasi.

    Setelah itu, Reihana duduk di sofa lobi KPK, menunggu dipanggil oleh tim klarifikasi.

    Sembari menunggu, ia tampak membaca majalah dan menutupi wajahnya dari depan. Salah satu iklan di majalah itu berbunyi “dancing all night to 2014”.

    Adapun Reihana akan dimintai klarifikasi karena berdasarkan analisa awal KPK, LHKPN Reihana dinilai terlalu kecil.

    Kekayaan Tak Cocok

    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat tersebut tidak sesuai dengan profilnya.

    “Analisa awal sih (LHKPN Reihana) kecil banget ya,” tutur Pahala.

    KPK menyebut, LHKPN Kepala Kadinkes Lampung, Reihana sebesar Rp 2,7 miliar dinilai terlalu sedikit.

    Reihana tengah menjadi sorotan karena mengenakan tas Hermes Birkin senilai sekitar Rp 200 juta.

    Ia juga menjadi perhatian karena menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, harta kekayaan Reihana yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya.

    “Harta nya terlalu sedikit,” kata Pahala saat dihubungi awak media, Kamis (20/4/2023).

    Menurut Pahala, ketidakcocokan tersebut merupakan hasil analisis awal yang dilakukan tim Pencegahan dan Monitoring terhadap LHKPN Reihana.

    Saat ini, KPK masih menganalisa LHKPN Reihana yang dilaporkan selama beberapa tahun.

    Tidak hanya laporan tertulis, KPK juga memeriksa rekening bank, sertifikat tanah Reihana, dan lainnya.

    “Sedang dianalisa LHKPN beberapa tahun,” ujar Pahala.

    Jika dalam analisis itu ditemukan kejanggalan, maka Reihana akan diundang untuk dimintai klarifikasi setelah perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.

    Selain mengulik LHKPN Reihana, KPK juga tengah mencari apakah ada aduan dugaan korupsi terkait pejabat lawas Dinkes Lampung tersebut.

    “Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau,” kata Pahala.

    Berdasarkan LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK, harta kekayaannya nyaris tidak berubah selama lima tahun.

    Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0. Kemudian, pada 31 Desember tahun 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

    Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000. Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.

    Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada tahun 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Pesan Kapolri di Rakor Persiapan Libur Nataru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI