Pemulung Asal Pekauman Diamankan di Kayu Tangi, Ada Barang Curian Dalam Gerobaknya

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria diamankan polisi lantaran kepergok mencuri barang, di kawasan Jalan Brigjen Hasan Basri, Kayu Tangi, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Sabtu (29/4) pagi.

    Pria tersebut adalah MN (33), yang merupakan seorang pemulung warga Jalan Pekauman, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin selatan.

    Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno memaparkan, kejadian tersebut bermula saat saksi Boni (50) dan Junaidi (52) sedang melintas di kawasan tersebut, dan mendapati ada sebuah gerobak pemulung di lokasi kejadian.

    Melihat hal tersebut, para saksi pun merasa curiga lantas mereka pun mengawasinya dari kejauhan.

    “Setelahnya ketahuan pelaku mengambil barang-barang yanh merupakan hasil.curian, dan dimasukan ke dalam gerobak,” ujar Iptu Sudirno, Kamis (4/5) siang.

    “Saat pelaku berniat pergi mereka (para saksi) pun langsung mencegat pelaku dan mengecek barang yang ada di dalam gerobak,” lanjutnya.

    Setelah diperiksa ternyata dalam gerobak tersebut merupakan batang hasil curian milik korban atas nama Rijalul Anwar (33).

    Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diserahkan kepada pihak Polsek Banjarmasin Utara, untuk diproses lebih lanjut.

    Adapun barang bukti yang diamankan berupa 11 batang besi, 1 buah tangki minyak truk, 1 buah selang pemadam dan 2 buah as pendek truk.

    “Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp10 juta,” ungkap Sudirno.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. (qyu)

    Baca Juga :   Guru As'aduddin Umumkan Haul Ke-5 Guru Zuhdi Dilaksanakan 25 Februari 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI