WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang menindak AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kapolda mencopot Achiruddin dari jabatan di Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Adapun Achiruddin diberhentikan dari jabatannya sebagai Kabag Bina Operasi Direktorat Narkoba Polda Sumut atas perbuatannya membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
“Itu sudah ditindak, dan saya apresiasi kepada Pak Panca, Kapolda Sumatera Utara, dia sudah mengambil langkah-langkah,” ujar Mahfud di Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Mahfud pun mengirim tim ke Sumatera Utara guna mengawal kasus AKBP Achiruddin Hasibuan. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi