Perwira Polisi, Ayah Pelaku Penganiayaan Ditahan! Dicopot dari Kabag di Ditres Narkoba Polda Sumut

    WARTABANJAR.COM, MEDAN – Kasus penganiayaan oleh pemuda berinsial Aditya Hasibuan alias AH terhadap Ken Admiral berbuntut panjang.

    AKBP Achiruddin Hasibuan, yang merupakan ayah dari AH, dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

    AKBP Achiruddin merupakan ayah kandung AH.

    Saat ini, perwira menengah Polri itu dimutasi ke Yanma Polda Sumut, dalam rangka evaluasi dan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut atas kasus yang menjerat anaknya.

    Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi, dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Selasa, 25 April 2023, malam, mengatakan, selain dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin juga ditahan di tempat khusus, di Bidang Propam Polda Sumut.

    “Orang tua terlapor ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dan dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023,” ucapnya.

    Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Dudung mengungkapkan, AKBP Achiruddin diduga melakukan pembiaran tindak pidana yang dilakukan oleh anaknya dihadapan dirinya.

    Peristiwa penganiayaan yang dilakukan AH terhadap Ken Admiral terjadi di rumah AKBP Achiruddin, Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, pada Kamis, 22 Desember 2022, sekitar pukul 02.30 WIB.

    “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap AH (Achiruddin Hasibuan), dan terbukti melakukan pembiaran terjadi pidana dilakukan anaknya, AH,” Dudung menerangkan. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kemenperin Bakal Blokir IMEI iPhone 16 Jika Menemukan di Pasaran Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI