WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Asosiasi Rumah Biliar Banjarmasin (ARBB) mengharapkan dispensasi kepada Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina saat puasa Ramadan.
ARBB berharap dispensasi dari Wali Kota Banjarmasin arena biliar bisa beroperasional pada bulan puasa.
Di Kota Banjarmasin sendiri, setidaknya ada sebanyak 10 rumah biliar, dengan total pegawai kurang lebih sebanyak 350 orang.
Jika rumah biliar diharuskan tutup pada saat Ramadan, para karyawan terancam tidak mendapat penghasilan dan juga tunjangan hari raya (THR).
Baca Juga
Dua Pelajar SMK Tertimpa Pohon Tumbang di Gambut
Seperti diketahui, Perda Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2016 tempat hiburan malam (THM) termasuk biliar di dalamnya, dilarang beroperasi saat Ramadan.
“Kalau tutup, dari mana mereka mendapat penghasilan untuk keluarga mereka, sementara mereka rata-rata adalah tulang punggung keluarga,” ujar Ketua ARBB, Gun Gun Gunawan, kepada awak media, Sabtu (18/3).
“Oleh sebab itu, kita berharap ada dispensasi kepada Pemko Banjarmasin melalui Wali Kota Banjarmasin, dan mengharapkan persetujuan atas nama kemanusiaan,” tambahnya.
Sebelumnya, lanjut Gunawan, pihaknya juga sudah mengajukan surat permohonan yang tertulis dalam surat nomor : 01/ARBB/III, perihal permohonan pengajuan Dispensasi Buka Operasional di Bulan Ramadhan 1444 H, pada 13 Maret 2023.
Permohonan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan ARBB Nomor 04/ARBB/V/2022 pada tanggal 22 Mei 2022 Perihal : Permohonan Pengajuan Usulan Revisi Isi Perda Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2016, yang sampai sekarang masih tahap penyelesaian Revisi di DPRD Kota Banjarmasin dengan Pemko Banjarmasin.