Polisi Selidik Kasus Pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal Langgar Istiqomah Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kasus pencurian sepeda motor dan kotak amal di Langgar Istiqomah, Jalan Gatot Subroto VII, Komplek Pondok Karya RT 23, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, kini dalam pemeriksaan polisi.

    Terkait ini, Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol M Taufiq, kepada wartabanjar.com, Jumat (3/3/2023) mengatakan pihaknya bekerja sama bersama Resmob Polresta Banjarmasin.

    Lebih lanjut, Taufiq juga mengimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati dalam mengamankan barang-barangnya, terutama untuk sepeda motor.

    “Jangan dianggap remeh, tetap selalu waspada. Karena kejahatan itu dimulai dari adanya kesempatan,” imbau Taufiq.

    Terlebih lagi mejelang Bulan Ramadhan ini, katanya, kegiatan masyarakat akan lebih meningkat, sehingga bisa mengurangi kewaspadaan.

    “Kepada pemilik kendaraan bermotor sebisa mungkin menambahkan pengamanan ganda untuk sepeda motornya itu,” imbuhnya.

    Jika ada informasi kejahatan yang terjadi, katanya, segera laporkan ke polisi.

    “Karena informasi yang cepat itu akan sangat membantu dalam hal pengungkapan kasus. Apabila informasi cepat dari masyarakat, kami akan cepat juga mengambil langkah,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, pencurian sepeda motor itu terjadi pada Minggu (26/2/2023) malam.

    Sepeda motor Irpan, seorang marbot Langgar Istiqomah digondol oleh dua orang pelaku.

    Hal itu diketahui dari cuplikan kamera CCTV yang merekam aksi kedua maling itu.

    Selang empat hari kemudian, tepatnya pada Kamis (2/3/2023) kemarin, kotak amal di musala tersebut juga dicuri oleh maling. (qyu)

    Baca Juga :   Sat Pol PP Banjarbaru Tertibkan APK di 5 Kecamatan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI