WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Hari ini Senin (20/2/23) siang ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Kedatangan para mahasiswa itu bakal membawa tiga isu utama, yakni soal Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru, wacana tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa, dan tuntutan untuk segera dilakukannya perbaikan jalan di KM 171 Satui, Tanah Bumbu.
M Yogi Ilmawan, Koordinator Wilayah BEM se Kalsel, mengatakan, ini bukan hanya aksi dari mahasiswa, tapi terbuka untuk siapa saja yang ingin menyuarakan aspirasinya.
“Yang menjadi sorotan BEM se Kalsel kali ini adalah ketiga isu tersebut.
“Wakil rakyat di Kalsel tak boleh tinggal diam ketika ada isu yang mulai meresahkan,” sebut Yogi.
Baca juga: Detik-detik Ledakan di Desa Karangbendo Blitar, Satu Orang Meninggal
Apalagi, imbuh dia, menyangkut soal KUHP terbaru dan wacana tentang perpanjangan jabatan kepala desa hingga sembilan tahun.
Dua isu tersebut mencuat beberapa waktu terakhir ini dan menjadi perbincangan hampir di seluruh Tanah Air.
Kedatangan Massa dari BEM se Kalsel ini dijadwalkan akan memulai aksi pada pukul 13.00 Wita.
Berkumpul dan berangkat dari Taman Kamboja Banjarmasin, merekapun nantinya akan melakukan long march menuju titik aksi di Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin. (ufx)
Editor: Erna Djedi

