WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan A Yani Km 2,5, tepatnya di traffic light pertigaan Jalan Kuripan pada Sabtu (4/2/2023) kemarin, mulai menemui titik terang.
Pasalnya, saat ini pihak dari sopir mobil pemadam DPKP Kota Banjarmasin bersama dengan para korbannya, sedang melakukan proses mediasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Laka Lantas Polresta Banjarmasin, Iptu Indra Permadi, saat dihubungi wartabanjar.com, Minggu (5/2).
“Para pihak mau menempuh jalur kekeluargaan,” ujar Kanit Laka Lantas.
“Jadi saat ini masih proses mediasi,” lanjutnya.
Saat ditanyakan, terkait apakah sopirnya memiliki surat ijin mengemudi (SIM) atau tidak?
“Untuk sopirnya (Damkar) memiliki SIM,” jawabnya.







