Mobil Pemadam DPKP Banjarmasin Tabrak 5 Mobil, Wali Kota : Tidak Ada Anggaran Khusus Pemko Untuk Ganti Rugi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kecelakaan beruntun melibatkan Mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin, di ruas jalan A Yani Km 2,5, tepatnya di kawasan lampu merah Kuripan, sekira pukul 17.00 Wita, Sabtu (4/2).

    Kecelakaan yang melibatkan mobil pemadam DPKP Kota Banjarmasin dengan nopol DA 977 A itu dengan lima buah mobil pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

    Adapun ke lima mobil yang terlibat adalah mobil jenis Toyota Kijang Innova dengan nopol DA 1092 IL, Toyota Camri dengan nopol B 1262, Toyota Kijang Innova dengan nopol DA 1392 TFC, Toyota Kijang Innova dengan nopol B 2621 SXB, Toyota Calya dengan B 2657 PFL.

    Menanggapi hal tersebut, saat ditemui awak media, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun sangat menyayangkan kejadian tersebut.

    Lebih lanjut, Ibnu mengatakan, kejadian tersebut diperkirakan adalah sebuah kecelakaan.

    “Memang ada standar sebetulnya dikita (DPKP Kota Banjarmasin), walaupun ingin membantu masyarakat yang terjadi kebakaran, tetapi dengan tetap menjaga keselamatan pengguna jalan,” ujar Ibnu, di Lobby Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (4/2) malam.

    “Nanti akan kami panggil Kadis Damkar, untuk minta klarifikasi, termasuk juga yang membawa unit tersebut,” lanjutnya.

    Kendati demikan, ucap Wali Kota Banjarmasin, pihaknya akan berusaha sedapat mungkin menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik.

    Selain itu juga, papar Ibnu, kejadian tersebut tentunya akan menjadi peringatan bagi petugas damkar yang ada di Kota Banjamasin, baik itu Damkar Pemko Banjarmasin, maupun damkar swasta.

    Baca Juga :   Calon Bupati Tanbu Andi Rudi Latif Berharap Santri Ponpes Al-Wardatul Wartiah Menjadi Generasi Qur'ani dan Beradab

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI