Terkait Validasi, Alasan Korlantas Getol Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak Ramnor

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Akhir-akhir ini pihak Kepolisian Negara Republik Indoneia (Polri) melalui Korlantas getol mengimbau bayar pajak kendaraan bermotor.Ternyata hal itu dilakukan bukan tanpa alasan.

    Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya ikut serta mendorong publik kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dalam rangka memudahkan Polri dalam melakukan validasi data pemilik kendaraan.

    “Kenapa polisi ini kok ngotot masalah pajak. Apa keuntungan yang kami dapat? Keuntungan yang kami dapat adalah validasi data,” kata Brigjen Yusri di Ruang Konferensi Pers Divisi Humas Mabes Polri, dikutip wartabanjar.com dari laman resmi Korlantas, Minggu (29/1/2023).

    Yusri menuturkan data kendaraan yang dimiliki kepolisian se-Indonesia saat ini sebanyak 161 juta.

    Namun, data itu berbeda dengan instansi lainnya.

    “Data yang ada di Kementerian Dalam Negeri atau Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) itu 114 juta data. Data yang ada di Jasa Raharja 108 juta,” ujar Brigjen Yusri.

    Data kendaraan terdaftar di Dispenda yakni pemilik yang membayar pajak.

    Sementara, data yang berada di Jasa Raharja merupakan kendaraan yang memenuhi pembayaran asuransi.

    Menurut Yusri, banyak yang tidak membayar sumbangan wajib di Jasa Raharja.

    Pemilik kendaraan yang kecelakaan justru berpotensi tak mendapat asuransi.

    “Sementara aturan di Jasa Raharja kalau enggak bayar sumbangan wajib, anda kecelakaan, anda enggak dapat sebenarnya, enggak dapat asuransi,” ujarnya.

    Tapi, sela dia, banyak yang tabrakan minta semuanya asuransi, sementara bayar sumbangan wajib saja tidak.

    Baca Juga :   Kemenag: Seleksi Petugas Haji 2025 Terbuka dan Adil

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI