WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Muhammad Samanhudi Anwar, Mantan Wali Kota Blitar menjadi satu di antara tersangka di balik perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso, pada Senin (12/12/2022) lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto bahwa pelaku ditetapkan tersangka setelah Tim Jatanras melakukan berbagai pendalaman dan penyelidikan.
“Kita tegaskan dengan fakta, bukti-bukti, dan fakta hukum yang kita peroleh dan kami yakini sehingga kami memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di runah dinas,” jelas Toni ditemui di Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).
Dikatakan Kapolda Jatim, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sedang diperiksa di Polda Jatim.
BACA JUGA: FAKTA Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Istri Mau Ditelanjangi, Santoso Tunjukan Tas Isi Uang
Samanhudi, kata dia, ditangkap di sebuah pusat olahraga di Blitar.
“Ditangkap tadi siang pukul 11.00 WIB di sebuah tempat olahraga,” jelas dia.
Sebelumnya, dalam kasus perampokan tersebut, polisi sudah menangkap tiga pelaku pada pertengahan Januari 2023.
Tempat Penyimpanan Uang
Pelaku yang pertama kali ditangkap berinisial NT (52). NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Setelah menangkap NT, polisi menangkap tersangka lainnya berinsial AJ (57) di SPBU wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Selanjutnya, polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS (52). Tersangka ketiga ditangkap di Medan saat sedang menginap di rumah kos adiknya.
Sebelumnya diberitakan, rumah dinas wali kota Blitar yang terletak di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, disatroni perampok, Senin (12/12/2022).