PENTING! Tukang Las, Tukang Cat di Banua Bakal Digaji Rp35 Juta Perbulan, Ini Syaratnya

    WARTABANJAR.COMTukang las, tukang cat dan tukang lainnya di Banua yang mau gaji besar sebulan, datang saja ke Korea Selatan (Korsel). Di negara ini Tukang las, tukang cat dan tukang-tukang lainnya bakal mendapat gaji Rp35 juta perbualan.

    Hal itu dikatakan langsung Duta Besar RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto.

    Menurut Gandi Sulistiyanto korsel membuka peluang bagi pekerja terampil Indonesia bekerja di sana. Ia juga mengungkapkan beberapa pekerjaan yang sedang laku di Korea Selatan.

    “Saya membuka peluang untuk pekerja terampil. Jadi tukang las, tukang cat, tukang listrik itu sekarang laku di Korea, dengan gaji sekitar Rp28 juta hingga Rp35 juta per bulan, ini yang banyak nanti,” kata Gandi, Kamis (26/1/2023).

    Hal itu ia sampaikan di sela-sela acara bertajuk Indonesia-Korea Morning Talk: Celebrating 50 Years of Friendship yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri.

    Dalam kesempatan itu, Gandi mengatakan sedikitnya 5.000 pekerja terampil Indonesia akan dikirim untuk berkarya di Korea Selatan.

    “Di sana produksi kapal dan konstruksi maju sekali, jadi yang dipakai (pekerja) Indonesia. Mudah-mudahan (saya) bisa dapat di atas 50 ribu orang nanti tetapi jangan pekerja kasar ya, saya mau yang terampil,” ujar dia.

    BACA JUGA: Hasil Lengkap Indonesia Masters 2023: 9 Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final, Unggulan Malah Kalah!

    Ia mengatakan terbukanya peluang bagi pekerja terampil adalah bentuk perluasan pasar kerja bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan.

    Beberapa sektor diharapkan dibuka bagi PMI, seperti sektor pertanian, perawat, asisten pemain golf, hingga tukang pijat. Sebelumnya, peluang itu hanya untuk sektor manufaktur dan perikanan.

    “Kan pekerja asing di sana dijatah, Indonesia hanya mendapat jatah dua sektor itu, sekarang saya juga minta tambahan dibuka peluang di sektor pertanian juga,” kata Gandi.

    Gandi menyebut prospek kerja di Korsel sangat menarik, dengan kisaran gaji minimum Rp22 juta per bulan untuk buruh.

    Ia juga mengungkapkan data bahwa 36 ribu dari 46 ribu warga Indonesia yang berada di Korea Selatan adalah PMI. Sedangkan 10 ribu lainnya adalah mahasiswa dan WNI yang menikah dengan warga Korsel.(DTM/berbagai sumber)

    Editor : DTM

    Baca Juga :   BMKG Ingatkan Kewaspadaan Cuaca Esktrem Selama Periode Nataru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI