WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepala BNN RI Komjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose menegaskan tak akan pernah setuju tanaman ganja digunakan untuk kepentingan pengobatan medis.
Ia juga menjawab pernyataan politikus PDI Perjuangan itu saat menutup kesimpulan rapat. Menurutnya, masih ada obat alternatif pengganti ganja di Indonesia.
“Ganja medis, kenapa ganja dilarang di Indonesia sementara kita butuh harusnya. Bukankah penyalahgunaannya itu yang ditindak, bukan ganja penanamannya yang tidak disalahgunakan karena itu diperlukan,” jelasnya.
Wayan berkaitan dengan ganja medis, masih ada obat alternatif yang lain. Dan saya rasa sudah ada keputusan dengan MK.
Mulanya, perihal legalitas ganja disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta. Ia mencontohkan ganja medis di Thailand yang dibebaskan.(aqu/rls)
Baca Juga
Polisi Incar Pemilik Akun Nenek Mandi Live Tiktok
Editor Restu