Proyek Pembangunan Gedung Puskesmas Pemurus Baru Diduga Kekurangan Volume

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tidak hanya pembangunan jembatan HKSN saja menjadi temuan BPK RI tahun 2021 karena terjadi kekurangan volume, ternyata di Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin juga ada temuan. Kekurangan volume atas pelaksanaan dua paket pekerjaan gedung dan bangunan pada dinas kesehatan sebesar Rp 184.574.587,63

    Disebutkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin tahun 2021, BPK merekomendasikan kepada wali kota Banjarmasin agar menginstruksikan dinas kesehatan Kota Banjarmasin untuk memerintahkan PPK menagih kelebihan pembayaran kepada penyedia atas kekurangan volume pekerjaan dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp 184.574.587,63 yang terdiri dari PT SMM sebesar Rp 114.407.722,89 dan PT LJMK sebesar Rp 70.166.864,74.

    Memerintahkan PPK terkait lebih cermat dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak, mengawasi dan memeriksa hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas dan BPK juga merekomendasikan memerintahakn PPK untuk menambahkan klausul dalam surat perjanjian dengan konsultan pengawas terkait sanksi kepada konsultan pengawas apabila laporannya tidak sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

    Penelusuran wartabanjar.com, satuan kerja Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin pada APBD 2021 melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi, nama tender Belanja modal Bangunan Kesehatan Rehab Total Puskesmas Pemurus Baru yang dimenangkan oleh PT SMM dengan Pagu sekitar Rp 5.290.393.150,00.

    Gedung Puskesmas Pemurus Baru diresmikan Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, M Ramadhan pada 30 Mei 2022 lalu.

    Baca Juga :   BBPOM Banjarmasin Uji Sampel Keamanan Jajanan di Car Free Day Banjarbaru, ini Hasilnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI