Wanita Cantik Pengguna Pelat Dinas Palsu yang Viral Akhirnya Ditangkap POM TNI

    WARTABANJAR.COM – Meskipun sudah meminta maaf, perempuan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu di mobilnya dan mengunggah videonya di media sosial, tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Perempuan itu pun akhirnya berurusan dengan hukum dan kini diamankan oleh POM TNI.

    Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Dr Edys Riyanto MSi, membenarkan terkait penangkapan salah seorang warga Bandung, yang sempat viral di media sosial Tik Tok, lantaran pamer menggunakan plat nomor kendaraan TNI bodong alias palsu.

    Kolonel Laut (KH) Dr Edys Riyanto MSi menjelaskan bahwa pelaku pembuat konten TikTok yang menggunakan pelat palsu tersebut berinisial RHK alias Pooja telah ditangkap oleh POM TNI dan mengakui perbuatannya bahwa kendaraan tersebut adalah mobil pribadi dengan plat nomor TNI palsu atau bodong.

    “Sekitar pukul 23.30 WIB, Puspom TNI dan Anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi, serta Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III, telah mengamankan kendaraan sipil beserta dengan pelaku yang menggunakan plat nomor dinas TNI,” ungkapnya.

    Baca juga: Viral, Video Perempuan ‘Pamer’ Sedan Mewah Suami Berpelat Dinas TNI

    Baca juga: Mobil Pelat Dinas TNI yang Viral Ternyata Bodong, Akun TikTok Pengunggah Video Pun Hilang

    Baca juga: Ini Dia Pengakuan Perempuan Membuat Video Mobil Pelat Dinas TNI Palsu

    Lebih lanjut Kabidpenum Puspen TNI menjelaskan bahwa saat ini POM TNI sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk dilakukan pengembangan.

    “TNI terus mendalami mengapa yang bersangkutan bisa menggunakan plat nomor TNI palsu tersebut dan hasilnya akan akan disampaikan. Bila nanti dari hasil penyelidikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku ditemukan unsur pidana maka TNI akan melimpahkan kasusnya ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” tutupnya. (edj)

    Baca Juga :   Polri Terjunkan Ratusan Ribu Personilnya Untuk Amankan Nataru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI