WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan melalui Direktorat Lalu Lintas berencana menambah delapan unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile hand held.
ETLE mobile hand held merekam pelanggaran menggunakan perangkat smart gadget yang terintegrasi dengan data ELTE Nasional.
Delapan unit ETLE hand held itu, nantinya akan disebar di empat wilayah polresta dan polres.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalsel Kompol Ridho Tri Putranto.
“Ada 8 unit ETLE Mobile Handheld, dibagi ke Polres yang telah ditentukan. Pengoperasionalannya terkonek diaktifkan di server ETLE Korlantas,” jelasnya, dikutip Kamis (5/1/2023).
Adapun empat wilayah yang akan mendapat ETLE ini, sebut dia, Polresta Banjarmasin, Polres Barito Kuala, Polres Banjarbaru dan Polres Banjar.
“Untuk Polresta Banjarmasin dan Polres Barito Kuala masing-masing dua unit. Sedangkan Banjarbaru dan Banjar satu unit,” jelasnya.
Sementara, dua unit lagi, sambung Kompol Ridho, dioperasionalkan oleh Ditlantas Polda Kalsel.
Dengan alat ini, jelas Kompol Ridho, setiap pelangaran akan dipotret kemudian datanya dikirim ke pusat Traffic Management Center.
“Hampir sama saja dengan ETLE statis di traffic light, namun ini menggunakan tenaga petugas memotret secara berjalan dan bisa berpindah-pindah lokasi,” paparnya.
Petugas yang mengoperasikan ETLE mobile hand held harus menjalani serangkaian latihan. “Jadi tidak sembarangan, ada pelatihannya dan harus memiliki kualifikasi agar bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnnya. (edj)