Presiden Setujui Naturalisasi Shayne Pattynama, Tinggal Disumpah Lalu Bisa Gabung Timnas

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Shayne Elian Jay Pattynama atau akrab disapa Shayne Pattynama akan resmi menjadi Warga Negara Indonesia, sekaligus sebagai syarat naturalisasi pemain sepak bola Tanah Air.

    Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) permohonan naturalisasinya.

    Hal itu diungkap Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Zainudin Amali.

    Menpora mengatakan, pemain Viking FK itu akan segera melakukan pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)

    Shayne Pattynama merupakan pemain kelahiran Lelystad, Belanda, 11 Agustus 1998.

    Posiso sebagai bek kiri dan gelandang.

    Shayne saat ini bermain di Liga Norwegia bersama Viking FK.

    Penandatanganan Keppres ini menguatkan keputusan DPR RI untuk melanjutkan proses pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne di Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (17/11) lalu.

    “Alhamdulillah hari ini Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama sudah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo. Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden, Komisi III dan X DPR RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta seluruh pihak yang sudah membantu hingga proses ini selesai,” ungkap Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.

    Setelah Keppres ditandatangani, maka selanjutnya Shayne akan menjalani proses lanjutan sebelum akhirnya resmi memperkuat timnas Indonesia.

    Nantinya Kementerian Hukum dan HAM akan mengundang Shayne untuk menghadiri pengambilan sumpah menjadi warga negara Indonesia, diikuti dengan pemberian paspor.

    Baca Juga :   Timnas Menuju Piala Asia U-20, Dukungan PSSI Bikin Indra Sjafri Optimis

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI