WARTABANJAR.COM – Komedian Sule dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan konten yang mengandung SARA.
Seperti diketahui, Sule konten youtube sebelumnya beredar dengan menyebut ‘miras minuman Rasulullah’.
Sule bersama Mang Saswi hingga budayawan Budi Dalton dipolisikan buntut pernyataan tersebut. Laporan terhadap ketiganya dilayangkan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) Syahrul Rizal ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/11).
“Melaporkan kejadian yang kami anggap sangat menyinggung umat beragama dan berpotensi untuk mengganggu atau membuat keonaran,” kata Syahrul kepada wartawan dilansir instagram lambeturah.
“Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama khususnya umat muslim itu sendiri,” imbuhnya.
Menurut Syahrul, Nabi Muhammad sepanjang hidupnya justru memerangi miras. Atas dasar itu, kata dia, pihaknya perlu mengambil langkah hukum, sebab apa yang disampaikan oleh Budi adalah tidak benar.
“Kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan lewat kanal Youtube itu mengandung SARA yang di mana Budi Dalton secara sadar dan ada kesengajaan disitu bahwa menyatakan miras minuman Rasulullah,” tuturnya.
Ia juga menyebut bahwa Sule dan Mang Saswi juga terlibat dalam konten itu, meskipun hanya ikut tertawa.
“Ekspresi untuk tertawa nah di situ sama halnya membenarkan dan mengiyakan itu dan kami anggap ikut terlibat,” ujarnya.
Laporan terhadap Sule hingga Budi Dalton ini diterima polisi dan teregister dengan nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 November 2022.