Ulis Asal Tanta Diamankan Reskrim Tabalong Gelapkan Motor Aparat Desa dan Curi BPKB

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Berawal dari meminjam motor dengan alasan untuk memperbaiki handphone, membawa AR alias Ulis alias Katolik (41) berurusan dengan polisi.

Ulis ternyata tidak sekadar meminjam motor milik koban JH. Ia rupanya berniat ingin menjual motor tersebut.

Buktinya, setelah meminjam motor milik JH, ia juga mengambil BPKB dan STNK kendaraan jenis matik tersebut.

Satuan Reserse Polres Tabalong di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK akhirnya mengamankan Ulis, warga desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta, Minggu (13/11/2022) siang.

Baca juga: 14 Siswa Diduga Keracunan Massal di SDN Bingkulu Kabupaten Tanah Laut

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan AR diamankan polisi di sungai Jaing, Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak.

“Menurut keterangan korban, pada Jumat (11/11/2022) malam pelaku AR meminjam sepeda motor miliknya dengan alasan untuk pergi memperbaiki handphone, namun setelah ditunggu- tunggu tidak juga mengembalikan sepeda motor miliknya tersebut dan bahkan dihubungi nomor Hand Phonenya tidak aktif lagi,” ungkap Yudha.