Warga Pekapuran Banjarmasin Diamankan Polisi Usai Aniaya Anak Tirinya yang Berusia 3,5 Tahun Hingga Tewas

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria tega menganiaya anak tirinya yang masih di bawah umur hingga meninggal dunia, di kawasan Pekapuran, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (31/10) dini hari.

    Pria berinisial AN (39) diamankan Satreskrim Polresta Banjarmasin, setelah melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 3,5 Tahun.

    Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengungkapkan kejadian terungkap setelah tetangga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

    “Tetangga korban ini mendengar jeritan anak kecil, sekira pukul 20.00 Wita, minggu (30/10) malam,” ungkap Kasat Reskrim, saat dijumpai awak media, Senin (31/10) malam.

    “Kemudian pada dini hari tadi, diketahui korban sudah meninggal dunia,” lanjutnya.

    Melihat hal tersebut, lantas tetangga korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT setempat dan juga pihak yang berwajib.

    Berdasarkan dengan informasi dan laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin pun segera mendatangi TKP, dan langsung melakukan olah TKP bersama Unit Identifikasi Polresta Banjarmasin.

    “Saat dilakukan penyelidikan pada tubuh korban, ditemukan tanda-tanda yang tidak normal, lantas korban pun langsung dibawa ke RS Ulin untuk dilakukan otopsi,” kata Thomas.

    Dari hasil otopsi, beber Kasat Reskrim, ditemukan adanya tindakan kekerasan dari luar pada tubuh korban.

    “Luka yang paling banyak ada pada bagian tengkorak atau kepala korban, dan biru-biru pada tubuh korban bekas cubitan oleh pelaku,” beber Kasat Reskrim.

    Baca Juga :   Sat Pol PP Banjarbaru Tertibkan APK di 5 Kecamatan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI