WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Seorang warga diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin karena melawan dan membawa senajata tajam (sajam) di Siring Kampung Ketupat, Kota Banjarmasin, Minggu (16/10/2022).
Saat itu, pihaknya sedang melakukan penertiban, kemudian didapatilah beberapa warga yang nongkrong di situ.
Mereka terindikasi sedang mabuk-mabukan di kawasan tersebut saat penertiban berlangsung.
Pada saat itu, Satpol PP juga sempat mengamankan seorang warga yang melawan petugas.
Tak hanya itu, dia juga didapati membawa sajam.
Kabid Tibum dan Tranmasy Satpol PP Banjarmasin, Hendra mengungkapkan, bahwa peristiwa pembubaran ini dalam rangka menindaklanjuti laporan Lurah Sungai Baru terkait tawuran kemarin malam.
“Yang diamankan 1 orang saja, karena melawan dan membawa sajam. Sementara yang lainnya kooperatif saja,” ujar Hendra.
Selain mengamankan mereka, petugas mendapati botol minuman beralkohol di lokasi tersebut.
Sementara itu, lanjut Hendra, warga yang diamankan langsung diserahkan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Haryanto melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra membenarkan hal tersebut.
“Sudah kami amankan, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya singkat. (qyu)
Editor: Yayu