WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pemilihan kepala desa atau Pambakal di Kabupaten Banjar akan digelar serentak tahun ini. Pelaksanaan pemilihan pambakal secara serentak akan di gelar pada Kamis 17 November 2022 mendatang.
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur mengatakan, pemilihan Pambakal merupakan hak demokrasi setiap warga yang memiliki hak pilih untuk memilih calon kepala desa yang akan memimpin desa selama enam tahun kedepan.
Oleh karena itu sekalipun di tengah pandemi Covid 19, pemilihan pambakal tetap diselenggarakan karena menentukan kebijakan arah pemerintahan dan pembangunan masyarakat desa kedepan.
Bupati Banjar saat pimpin Rakor Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak Tahun 2022 , di Mahligai Sultan Adam Martapura, Kamis (29/9) lalu juga menyapaikan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama.
“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan Pambakal nanti yakni, sinergitas dengan TNI, Polri, Babinsa serta aparatur pemerintah daerah dengan terus memantau dan menghimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ucap Saidi.
Kepada para camat sebagai unsur pelaksana kewilayahan, Saidi mengharapkan untuk terus melakukan pemantauan dan perhatikan setiap tahapan pelaksanaan.
“Sampaikan kepada seluruh panitia desa agar tidak terjadi permasalahan di wilayah kerja masing masing. Dan camat juga menjaga netralitas, tidak mendukung kepada salah satu calon,” harapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kabupaten Banjar Syahrialuddin melaporkan bahwa pemilihan Pambakal tahun 2022 ini diselenggarakan dalam pendemi Covid 19, pemerintah mengeluarkan kebijakan membatasi tempat kapasitas pemunguntan suara maksimal 500 pemilih.