136 Rumah Tak Layak Huni di Kalsel Bakal Dibantu Dana Rehab, Tersebar di 5 Kabupaten


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 136 unit rumah tidak layak huni (RTLH) akan mendapat bantuan dana rehabilitasi.

    Ke-136 unit RTLH yang akan mendapat dana bantuan itu tersebar di lima kabupaten di Kalimantan Selatan.

    Dana bantuan tersebut, bersumber dari APBD Kalsel.

    Dalam rangka percepatan penanganan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kalsel, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalsel berkerja sama dengan Bank Kalsel untuk penyaluran dana rehabilitasi RTLH yang bersumber dari APBD tahun 2022. 

    Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Kadisperkim Kalsel, Mursyidah Aminy dengan Direktur Utama PT. Bank Kalsel, Hanawijaya di ruang rapat lantai 3 kantor PT. Bank Kalsel Banjarmasin. 

    Kadisperkim Kalsel, Mursyidah, mengatakan perjanjian kerja sama dengan Bank Kalsel ini dalam rangka untuk mempermudah penyaluran bantuan dana rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2022.

    “Jadi dengan kerja sama tersebut, maka penyaluran akan lebih efektif dan transparan,” kata Mursyidah, Selasa (6/9/2022).

    Dia mengatakan, pada tahun 2022, pihaknya memberikan bantuan sosial rehabilitasi rumah bagi korban bencana sebanyak 136 unit kepada 5 kabupaten yaitu Kabupaten Banjar 30 unit, Kabupaten Hulu Sungai Tengah 45 unit, Kabupaten Balangan 11 unit, Kabupaten Barito Kuala 25 unit dan Kabupaten Tanah Laut 25 unit.

    Sedangkan untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) sebanyak 120 unit pada 12 kabupaten/kota selain Kota Banjarmasin.

    Baca Juga :   8 Wilayah Kalsel Status Waspada di Prakiraan Cuaca Hari ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI