Pria Residivis Curanmor Kembali Ditangkap di HST, Sudah 3 Kali Jalani Hukuman
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Seorang pria berinisial TJ alias AK (29) kembali berurusan dengan polisi, setelah diduga mencuri sepeda motor di kawasan Pasar III Murakata, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.
Warga Kecamatan Limpasu itu ternyata bukan pemain baru dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia tercatat sudah tiga kali menjalani hukuman pidana dalam perkara serupa.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani mengungkapkan, tiga perkara sebelumnya yang menjerat TJ terjadi pada 2019, 2021, dan 2023. Seluruhnya telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
“Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Sebelumnya, tersangka pernah menjalani proses hukum pada 2019, 2021, dan 2023. Ketiga perkara tersebut sudah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” jelas Andi, Senin (02/11/2026).
Dalam kasus terbaru, TJ diduga mencuri Honda Beat warna putih bernomor polisi DA 6906 BR milik seorang remaja berusia 17 tahun. Polisi telah mengamankan tersangka dan menyita sepeda motor yang diduga milik korban.
Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut diduga hendak dijual kembali. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan seorang rekan tersangka yang hingga kini masih dalam pencarian.
Baca Juga: Kronologi Sopir Truk Meninggal Dunia Tertimpa Kendaraan di Binjai Pirua HST
Baca Juga: Truk Bermuatan Material Terjun ke Rawa Binjai Pirua HST
“Motif tersangka mengambil sepeda motor tersebut untuk dijual kembali. Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga diduga tidak beraksi seorang diri, melainkan bersama rekannya yang saat ini masih dalam pencarian,” ungkap Andi.
Pencurian itu terjadi pada 19 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 Wita, di samping toko pakaian KF Store, Jalan Pasar III, Kelurahan Barabai Selatan.
Saat itu, korban sedang bekerja berjualan pakaian. Sepeda motornya diparkir sekitar 15 meter dari tempatnya beraktivitas.
Korban sempat mendengar suara sepeda motornya. Ketika mendatangi lokasi parkir, kendaraan tersebut sudah dibawa orang tak dikenal.
Korban kemudian berusaha mengejar hingga sempat menarik lengan baju pelaku. Namun, pegangan korban terlepas sehingga pelaku berhasil melarikan diri.