Bank Kalsel Siap Wujudkan Mimpi ASN Melalui Program 3XTRA
WARTABANJAR.COM - Kabar gembira bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) maupun pensiunan.
Bank Kalsel bisa mewujudkan mimpi
melalui Program 3XTRA Bank Kalsel.
Sobat Bank Kalsel bisa memperoleh penawaran kredit dengan penurunan suku bunga hingga 1% di bawah suku bunga yang berlaku saat ini.
Program hanya bisa diikuti oleh
CPNS, PNS, pensiunan, termasuk pensiunan janda atau duda.
Penawaran ini tersedia bagi nasabah baru maupun nasabah yang melakukan take over kredit, ataupun kompensasi, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Kesempatan terbatas untuk 100 orang
pertama.
Sebelum mengajukan kredit, pastikan kalian memahami besaran angsuran, jangka waktu, biaya, serta ketentuan lainnya agar pilihan kredit sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuan keuangan.
Baca Juga Masih Ada Kesempatan Bagi ASN Ikuti Aksel Fun: Top Up ShopeePay dari Bank Kalsel
Baca Juga Bank Kalsel Apresiasi Gerak Cepat Polres Tanah Bumbu Ungkap Kasus Penggelapan
Informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi kantor Bank Kalsel terdekat untuk mendapatkan persyaratan, simulasi angsuran,
dan mekanisme pengajuan program 3XTRA.
Ada 3 kesempatan untuk mendapatkan bunga lebih ringan:
1. Take Over
Pindahkan kredit Anda dari bank lain ke Bank Kalsel.
2. Kompensasi
Khusus debitur existing sesuai syarat dan ketentuan.
3. New Customer
Kesempatan bagi nasabah baru untuk
menikmati program ini.
Program ini berlaku 1 Oktober sampai 31 Desember 2026.
Berikut syarat dan ketentuan kredit multiguna:
• Kredit Konsumtif Bagi CPNS, PNS dan
Debitur Pensiunan
• Penurunan Suku Bunga menjadi 11% untuk Kredit Multiguna Utama, Multiguna Terusan (termasuk Multiguna Terusan Vertikal) dan Multiguna Pensiunan
(termasuk pensiunan janda / duda)
• Untuk Debitur New dan Takeover Minimal Plafond Rp100.000.000 dan tidak ada syarat minimal jangka
waktu
• Untuk Debitur Kompensasi dengan syarat sbb:
- Minimal Plafond Rp100.000.000
- Minimal jangka waktu kredit 5 tahun
- Merupakan debitur existing yang sudah memiliki fasilitas Kredit yang berjalan minimal ½ jangka waktu
- Kredit yang dikompensasi memiliki jangka waktu awal minimal 2 tahun