Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Raih Jamsostek Award 2025 Tingkat Kalsel, Bukti Lindungi Pekerja
WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menerima Jamsostek Award Tahun 2025 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas komitmen dan keberhasilan Pemkab Tanah Bumbu dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja.
Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin mewakili Gubernur Muhidin kepada Andi Rudi Latif dalam acara penganugerahan Jamsostek Award di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (26/10/2026).
Baca juga: Skor Hasil Barito Putera vs Persis Solo 2-1 : Gol Renan Alves Lagi, Murilo Lagi
Baca juga: 3,5 Butir Ekstasi Disita Ditresnarkoba Polda Kalsel di THM Banjarmasin
Turut menyaksikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin.
Bupati Tanah Bumbu mengatakan capaian ini menjadi motivasi bagi Pemkab Tanah Bumbu untuk terus mendorong perluasan kepesertaan, sehingga semakin banyak pekerja memperoleh jaminan sosial secara berkelanjutan.
Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, sehingga Tanah Bumbu berhasil meraih Jamsostek Award 2025 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
Sedang Sekdaprov Kalsel Syarifuddin mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemerintah desa didorong untuk memperkuat komitmen dalam memperluas perlindungan bagi pekerja.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, menyampaikan bahwa Jamsostek Award tidak sekadar menjadi seremoni pemberian penghargaan, tetapi merupakan bentuk apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko yang dapat dialami pekerja, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, memasuki usia tua, hingga pemutusan hubungan kerja. (Wartabanjar.com/*)