WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Banjarmasin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Rp20 miliar. 

Di tengah karhutla dan kabut asap, Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggodok aturan khusus mengenai pengggunaan dana tersebut. 

Hal ini bertujuan agar penggunaannya tepat sasaran. 

"Ini amanah. Rp20 miliar bukan angka yang kecil. Untuk itu saya bersama Pak Wali Kota, Bu Wakil Wali Kota dan jajaran Kamis (29/10/2026) malam mencoba merumuskan peraturan wali kota bagaimana distribusi penggunaan dana tersebut," ujar Rifqinizamy, Jumat (30/10/2026).

Baca juga: Banpres Karhutla Banjarmasin Rp20 Miliar Belum Dieksekusi, Masih Tunggu Usulan SKPD

Baca juga: Tingkatkan Fasilitas Wisata Pemandian Mekar Banyu Batuah, Pemdes Sungai Bakar Tanah Laut Bangun Siring

Dia menegaskan penggunaannya harus melibatkan masyarakat, relawan dan barisan pemadam kebakaran. 

"Pada prinsipnya bantuan tersebut tidak boleh digunakan oleh unsur pemerintah saja, tapi juga harus melibatkan masyarakat, relawan, serta barisan pemadam kebakaran. Karena sejatinya musibah ini baru dapat selesai apabila seluruh elemen saling baju membahu," katanya. 

"Kami harap dana ini dapat dimaksimalkan untuk penguatan sarana, prasarana, serta operasional pencegahan di lapangan," ujarnya lagi. 

Sementara itu Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas alokasi Banpres untuk Banjarmasin.

Yamin berharap Banpres bisa didistribusikan secara tepat sasaran demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat luas.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden RI dan Ketua Komisi II DPR RI atas perhatian serta dukungan anggaran ini," ujarnya. (Wartabanjar.com)