Sehari Setelah Tiga Tersangka Ditahan, Kantor BKSDA Kalsel Terpantau Sepi
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Suasana Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan di Jalan Ir. P. M. Noor, Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan terpantau relatif sepi pada Jumat (23/10/2026).
Pantauan wartabanjar.com, sehari setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana kemitraan periode 2021–2024, hanya terlihat beberapa orang beraktivitas di lingkungan kantor.
Petugas keamanan BKSDA Kalsel, Ahmad Badawi, mengatakan untuk sementara pihak pejabat belum bisa ditemui maupun memberikan keterangan terkait perkara tersebut.
Sementara itu, Kejati Kalsel telah menetapkan tiga tersangka berinisial MA, AGK, dan S.
Ketiganya ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarbaru untuk kepentingan penyidikan.
Berdasarkan keterangan resmi Kejati Kalsel, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana kemitraan yang semestinya diberikan dalam bentuk barang dan jasa, tetapi diduga direalisasikan dalam bentuk uang tunai tanpa mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang semestinya.
Baca Juga Kasus ISPA di Tanah Laut Capai 1.038 Pasien, Balita dan Lansia Paling Rentan
Baca Juga VIDEO - Polres Banjarbaru Sita 1.900 Liter Pertalite dan 110 Liter Biosolar
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel mencatat dugaan kerugian negara mencapai Rp5,62 miliar.
Hingga Jumat, wartabanjar.com masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak BKSDA Kalsel mengenai kasus tersebut.
Proses hukum terhadap ketiga tersangka masih berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. (Wartabanjar.com)