WARTABANJAR.COM, BARABAI – Warga Dusun Kundan, Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, berharap kepolisian menuntaskan dugaan peredaran narkoba di wilayah mereka.

Harapan itu disampaikan warga, setelah jajaran Polres HST melakukan penggeledahan di sejumlah rumah yang terindikasi berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba, Kamis (22/10/2026).

Salah seorang warga Kundan, Junian, mengaku tidak ingin persoalan narkoba merusak nama baik kampungnya, terlebih berdampak terhadap generasi muda.

“Kami sudah muak. Kami tidak mau kampung kami semakin rusak namanya, dan generasi muda kami rusak akibat narkoba,” ujar Junian.

Warga lainnya, Saidam, juga berharap patroli dan tindakan kepolisian dapat memberikan efek jera, serta menjaga keamanan lingkungan.

Sementara itu, dalam operasi tersebut, Polres HST menyasar delapan rumah di empat desa, yakni Tilahan, Muara Biang, Kundan, dan Pantai Binuang.

Baca Juga: Penggeledahan Narkoba di Kundan HST, Polisi Temukan Senjata Api dan Alat Isap Sabu

Baca Juga: Bupati HST Samsul Rizal Sebut Dana Rp10 Miliar untuk Karhutla Cair, Apresiasi Presiden Prabowo

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan, petugas menemukan sejumlah barang saat penggeledahan, di antaranya alat isap atau bong, plastik klip, kamera CCTV, dua senjata api, senjata tajam, serta tiga unit sepeda motor.

Seluruh barang temuan dibawa ke Mapolres HST untuk didata dan diperiksa lebih lanjut.

Meski demikian, polisi belum mengamankan orang yang menjadi sasaran operasi. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, mereka diduga telah meninggalkan daerah tersebut sejak subuh.

“Dari kegiatan hari ini kita tidak mengamankan tersangka, karena pada semua perumahan rumah-rumah yang terindikasi ini, ternyata hasil lidik kita dan hasil informasi dari masyarakat, dari tadi subuh mereka sudah pada keluar daerah,” kata Jupri.

Polisi masih menelusuri keberadaan orang-orang yang dicari, serta mendalami barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan.

Jupri menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di HST.