WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut memperkuat sinergi lintas sektor guna mengoptimalkan pencegahan serta pemberantasan narkoba melalui pembentukan Tim Terpadu Rencana Aksi Daerah di Pelaihari, Kamis (22/10/2026).

Upaya nyata tersebut ditegaskan dalam Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang digagas oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Laut. 

Kegiatan ini ditujukan untuk menggembleng peran para penggiat dalam menyelaraskan program pencegahan di lingkungannya masing-masing.

Baca juga: Pemkab Tanah Laut Kucurkan Beasiswa Rp600 Juta untuk 96 Santri

Baca juga: Disnaker Tabalong Buka 16 Kuota Pelatihan Operator Alat Berat, 75 Peminat Ikuti Tes Tertulis

Pembentukan Tim Terpadu P4GNPN yang mengusung Rencana Aksi Daerah (RAD) menjadi pijakan utama Pemkab Tanah Laut.

 Kehadiran wadah ini bertujuan mengoordinasikan seluruh lini perangkat daerah, instansi vertikal, TNI-Polri, hingga unsur masyarakat agar tindakan di lapangan dapat berjalan terarah dan terintegrasi.

Dalam kesempatan tersebut, strategi operasional dipaparkan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut, Danoe Sulaiman. 

Ia menyoroti pentingnya peran Satpol PP dan Damkar dalam mendukung RAD P4GN.

"Strategi tersebut mencakup penegakan peraturan daerah, deteksi dini melalui patroli lapangan, serta edukasi dan pembinaan masyarakat," papar Danoe Sulaiman dalam materi yang disampaikannya pada workshop tersebut.

Selain penegakan aturan, aspek pemetaan wilayah rawan turut menjadi perhatian krusial. 

Sejumlah titik vital yang diidentifikasi meliputi jalur transportasi antardaerah, kawasan pesisir dan pelabuhan, area industri serta pertambangan, tempat hiburan malam, penginapan, hingga objek wisata. 

Pemetaan karakteristik wilayah ini dijadikan acuan dasar dalam menentukan langkah pengawasan serta pencegahan di lapangan.

Sinergi di lapangan nantinya memadukan peran BNNK Tanah Laut, TNI-Polri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pihak kecamatan, hingga pemerintah desa. Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam bentuk patroli terpadu, pengawasan ketertiban umum, pertukaran informasi, hingga sosialisasi bahaya narkoba.