WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Tabalong, Kalimantan Selatan, mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memanfaatkan perpanjangan waktu pengurusan sertifikasi halal hingga 2028.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah produk UMKM yang memiliki sertifikat halal, sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

Berdasarkan data BPJPH Tabalong, sekitar 1.200 pelaku UMKM telah memiliki sertifikat halal. 

Sementara itu, lebih dari 1.200 pelaku usaha lainnya diperkirakan belum mengurus sertifikasi tersebut.

Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku UMKM, untuk memberikan jaminan kepada konsumen. 

Selain itu, sertifikasi juga dapat meningkatkan daya saing produk di tengah persaingan pasar.

Pengawas Jaminan Produk Halal BPJPH, Fatimah Fitriana, menjelaskan bahwa pelaku usaha perlu menyiapkan sejumlah persyaratan sebelum mengajukan sertifikasi halal.

Persyaratan tersebut meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), data identitas, dan alamat usaha, serta daftar bahan yang digunakan dalam produk.

Baca Juga: Tabalong Raih TPAKD Award 2026, Kredit Tabalong Smart Jadi yang Terbaik di Kalimantan

Baca Juga: Camat Kelua Harap Edukasi BNNK Tabalong Cegah Kasus Narkoba di Desa Binturu

Pelaku usaha juga harus memastikan bahan yang digunakan memenuhi ketentuan halal dan proses produksinya terjaga dari risiko kontaminasi silang.

“Yang paling penting, pelaku usaha harus punya NIB terlebih dahulu, menyiapkan data pelaku usaha, seperti alamat dan nama, serta daftar bahan yang digunakan,” ujar Fatimah, Kamis (22/10/2026).

Ditambahkannya, BPJPH menyediakan pendamping untuk membantu pelaku UMKM yang mengalami kesulitan dalam proses pengajuan sertifikasi halal, terutama bagi mereka yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.

Melalui pendampingan tersebut, pelaku usaha dapat memperoleh bantuan untuk membuat akun hingga memasukkan data pengajuan melalui sistem SiHalal.

“Kalau pelaku usaha ingin mengajukan lewat SiHalal, tetapi kurang memahami teknologi, mereka bisa meminta bantuan pendamping untuk dibuatkan akun atau dibantu memasukkan data,” ujarnya.