Polres Tanah Laut Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Pertalite Ratusan Liter di Pelaihari
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Laut mengamankan seorang pria berinisial Y yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) jenis Pertalite di kawasan Pelaihari, Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Senin (19/10/2026).
Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 08.20 WITA di area belakang Pengadilan Negeri Pelaihari, tepatnya di Jalan Profesor Dr. Soepomo, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Dalam penindakan ini, petugas menyita sedikitnya 135 liter BBM Pertalite yang seluruhnya diketahui merupakan milik terduga pelaku Y.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Cahya Prasada Tuhuteru, menyampaikan langsung keterangan resmi terkait pengungkapan kasus penimbunan dan penyalahgunaan distribusi bahan bakar tersebut.
Baca Juga Satresnarkoba Polres Tanah Laut Tangkap 4 Pengedar Sabu dalam Operasi Sarang Narkoba di Pelaihari
Baca Juga Listrik Kembali Padam di Banjarmasin, Alalak Utara Sampai Sultan Adam
"Telah mengamankan seorang yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) JBKP (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan) jenis PERTALITE dari yang menguasai an. Y," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Cahya Prasada Tuhuteru kepada wartabanjar.com, Senin (19/10/2026).
AKP Cahya Prasada Tuhuteru menambahkan bahwa seluruh barang bukti yang disita dipastikan milik terduga pelaku dan kini berada dalam pengawasan pihak kepolisian.
"Telah diamankan Bahan Bakar Minyak JBKP (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan) jenis PERTALITE sebanyak kurang lebih 135 (seratus tiga puluh lima) liter yang mana keseluruhan dari BBM tersebut merupakan kepemilikan dari sdr. Y," lanjutnya.
Ia juga menegaskan langkah lanjutan yang sedang ditempuh oleh jajarannya terkait kasus tersebut.
"Diduga pelaku sudah diamankann di mapolres tanah laut guna proses hukum lebih lanjut," jelas AKP Cahya Prasada Tuhuteru.
Penindakan ini selaras dengan langkah intensif Satreskrim Polres Tanah Laut dalam memantau dan mengawasi ketersediaan pasokan BBM di wilayah hukumnya.