Kapolresta Banjarmasin Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Gerebek Sarang Pengedar dan Sita Paket Sabu
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Kasus narkoba kerap terjadi di wilayah Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Polisi pun terus memburu para pelaku dan memberantas peredarannya, dengan melancarkan kegiatan operasi sarang narkoba.
Terkini, sebanyak 11 paket diduga nerkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan pihak kepolisian Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) dan K9, dalam operasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dibagikan Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo, Selasa (20/10/2026), diketahui barang terlarang itu memiliki berat bersih 4,32 gram dan berat kotor beserta plastik klip yakni 6,30 gram.
Dalam operasi sarang narkoba itu, seorang laki-laki berusia 44 tahun dengan inisial M turut diamankan pihak kepolisian.
Ia dibekuk aparat di wilayah Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Polisi pun akan menindak tegas terduga pelaku berinisial M itu, dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Listrik Kembali Padam di Banjarmasin, Alalak Utara Sampai Sultan Adam
Baca Juga: Lagi-lagi Kebakaran di Waktu Subuh, Kompleks DPR Banjarmasin Kembali Berkobar
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, berjanji pihaknya akan terus melancarkan operasi sarang narkoba, guna memberantas peredaran barang terlarang itu di wilayah Kota Seribu Sungai.
Terkait itu, masyarakat diminta untuk tidak tinggal diam.
Kapolresta berharap, warga Kota Banjarmasin berperan aktif bersama kepolisian, dengan cara melaporkan dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba ke Layanan Polisi 110.
"Bagi masyarakat apabila mengetahui atau melihat, dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya, dapat menghubungi layanan Polisi 110," tegas Kapolresta Riza Muttaqin.
Untuk diketahui pada Minggu (18/10/2026), operasi sarang narkoba juga digelar Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin.
Lokasi yang menjadi sasaran operasi pada Minggu dini hari itu, yakni sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Banjarmasin.
Para pengunjung baik laki-laki maupun perempuan digeledah tim operasi sarang narkoba, guna memastikan apakah ada atau tidak barang terlarang tersebut. (Wartabanjar.com)