WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Tabalong, melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran bantuan Beras Daerah (Rasda).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan pangan berupa beras dan telur tepat sasaran, serta dimanfaatkan langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bukan diperjualbelikan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Tabalong, Dody Arief Priyono, mengatakan monitoring dan evaluasi dilakukan terhadap penerima bantuan yang tersebar di berbagai kecamatan dan desa di Kabupaten Tabalong.

Dikatakannya, berdasarkan pemantauan yang dilakukan selama ini, bantuan beras dan telur terserap dengan baik, dan dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

"Sepanjang pengalaman kami untuk beras dan telur itu terserap saja dan alhamdulillah masyarakat menggunakannya. Jadi masyarakat juga berterima kasih dengan kondisi kita saat ini masih ada bantuan untuk mereka," ujar Dody, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga: Sekolah Lansia di Tabalong Ajarkan Kesehatan hingga Keterampilan Sosial

Baca Juga: Dua Pria Terlibat Kasus Dugaan Peredaran Narkotika di Tabalong

Sebanyak 4.159 KPM di Kabupaten Tabalong menjadi sasaran penyaluran bantuan Rasda untuk periode Juli dan Agustus 2026.

Penyaluran bantuan tersebut dimulai pada 7 Oktober 2026, dan dilakukan secara bertahap ke seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Tabalong.

Setiap KPM menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 12 butir telur itik untuk setiap bulan.

Melalui monitoring dan evaluasi ini, Pemkab Tabalong berharap penyaluran Rasda dapat berjalan sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (wartabanjar.com)