WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) termasuk Sekretaris Utama (Sestama) Rustian.

"Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta," terang Juru Bicara  jubir KPK Budi Prasetyo di Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Baca juga: KPK OTT Pejabat BNPB di Tengah Bencana Karhutla

Baca juga: Sejumlah Anggota TNI Masuki Kantor Letjen Suharyanto, KPK OTT Pejabat BNPB

KPK juga menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dan logam mulia emas.

"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar," ujar Budi.

Sementara untuk logam mulai terdiri atas emas batangan serta tabungan emas.

"Untuk jumlahnya masih proses hitung," jelas Budi.

Budi mengatakan OTT berkaitan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lembaga yang dipimpin Letjen TNI Suharyanto tersebut. 

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status mereka.

Jubir BNPB Berton Padjaitan menyatakan pihaknya  menghormati tindakan KPK dan akan kooperatif. 

"BNPB  tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," ujarnya.( Wartabanjar.com)