WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Beragam langkah strategis untuk memastikan penganggaran daerah dapat tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat, dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel.

Tidak sekadar meneliti dan mengkritisi penyusunan anggaran, mereka juga menggali pengetahuan melalui studi banding.

Seperti yang dilakukan Banggar DPRD Kalsel pada Jumat (9/10/2026).

Anggota Banggar yang dipimpin Ilham Noor mengunjungi DPRD Kalteng.

Bukan sekadar kunjungan, namun tujuan utamanya adalah menggali referensi teknis guna memperkokoh sinkronisasi penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Ilham Nor menegaskan, penyelarasan skema pembahasaan anggaran menjadi fokus utama dalam pertemuannya dengan jajaran DPRD Kalteng.

“Alhamdulillah banyak masukan yang sejalan dengan Kalsel. Ada beberapa hal teknis seperti optimalisasi di komisi sebelum dilakukan rapat bersama Banggar," ucapnya. 

Baca Juga: Ziarah Pangeran Antasari, Ketua DPRD Kalsel: Semangat Pahlawan Landasan Pembangunan Banua

Baca Juga: DPRD Kalsel Minta Pemprov Perbaiki APBD-P 2026 Sesuai Evaluasi Kemendagri

Diungkapkan Ilham Noor, diperlukan keterpaduan serta alur komunikasi yang solid di internal pemerintahan daerah untuk menjaga kelancaran proses penganggaran.

Ia mengharapkan  formulasi anggaran yang disusun mampu merespons kebutuhan mendasar masyarakat secara optimal serta selaras dengan dokumen perencanaan daerah.

“Selain itu, perlu ada harmonisasi antara Badan Anggaran dengan Sekretariat Dewan dan TAPD. Kami berharap, APBD Kalsel dapat dimaksimalkan dan kebijakan yang dibentuk berdasarkan RPJMD yang sudah disahkan sehingga visi misi gubernur akan jalan bersama dengan aspirasi DPRD Kalsel,” kata Ilham Noor. 

Sementara Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng, H. Pajarudinnoor mengapresiasi komitmen Banggar DPRD Kalsel dalam memperkuat tata kelola penganggaran daerah.

Ia menilai pertukaran informasi antarlembaga legislatif di kawasan Kalimantan ini menjadi ruang belajar bersama untuk memperkokoh koordinasi teknis.

Khususnya dalam menjembatani hubungan kerja antara Sekretariat Dewan, TAPD, dan Badan Anggaran agar setiap mekanisme pembahasan APBD berjalan transparan, akuntabel, serta tepat waktu. (wartabanjar.com/*)