WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Kemendagri memberi catatan sebagai evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kalsel 2026.

Menyikapi itu, DPRD Kalsel meminta pemprov segera menyikapi catatan itu melalui perbaikan-perbaikan sebelum pelaksanaan anggaran.

Permintaan itu disuarakan DPRD Kalsel dalam rapat Badan Anggaran, Sabtu (10/10/2026).

Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, menegaskan, hasil evaluasi Kemendagri menjadi pedoman yang harus dipatuhi pemerintah daerah atau pihak eksekutif. 

Lembaga legislatif atau DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengubah keputusan evaluasi tersebut.

“Kami tidak bisa menggeser atau mengubah keputusan hasil evaluasi tersebut. Namun, temuan-temuan yang ada harus diperbaiki, dan itu menjadi ranah eksekutif,” tegasnya.  

Baca Juga: DPRD Kalsel Maksimalkan Anggaran Kesehatan Kondisi Darurat

Baca Juga: Pansus DPRD Kalsel Finalisasi Rekomendasi Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

DPRD berwenang menjalankan fungsi pengawasan dengan mengingatkan pemerintah daerah agar setiap penggunaan anggaran tetap berada dalam koridor aturan.

Termasuk, memastikan seluruh item yang menjadi catatan Kemendagri diperbaiki dan disesuaikan sesuai petunjuk yang diberikan.

“Legislatif hanya mengingatkan agar semuanya berjalan sesuai koridor yang telah disampaikan, termasuk item-item yang perlu diperbaiki maupun disesuaikan. Intinya, dewan memberikan rekomendasi kepada eksekutif,” ujar Supian HK.

Supian HJ mengungkapkan, hasil evaluasi Kemendagri telah dipaparkan pihak eksekutif kepada DPRD. Dokumen resmi evaluasi tersebut juga sudah diterima untuk menjadi bahan pembahasan.

Setelah mencermati hasil pembahasan, Banggar pada prinsipnya menyetujui tindak lanjut pelaksanaan APBD-P 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin, memastikan pihaknya sedang menindaklanjuti hasil evaluasi Kemendagri.

Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendapat catatan evaluasi telah diminta segera melakukan perbaikan.

“Memang ada beberapa SKPD yang menjadi bagian dari evaluasi Kemendagri. Sejak hasil evaluasi diterima, kami langsung menyampaikan kepada SKPD terkait agar segera menindaklanjutinya. Jadi, apa yang menjadi hasil evaluasi Kemendagri sudah kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Pemprov Kalsel berharap pelaksanaan APBD-P 2026 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. (wartabanjar.com/*)