WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Seminggu berlalu, kasus pembuangan bayi laki-laki di Cempaka Raya, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (05/10/2026), kini memasuki babak baru. 

Dua orang terduga pelaku pembuangan bayi laki-laki tersebut, telah ditangkap dan diamankan pihak kepolisian. 

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Indra Permadi, saat dikonfirmasi Wartabanjar.com Senin (12/10/2026) siang, mengungkap informasi tersebut. 

"Ya, sudah ditangkap," katanya saat dihubungi. 

Kedua orang terduga pelaku pembuangan bayi itu adalah satu orang laki-laki dan satu orang perempuan. 

Terkait hubungan kedua terduga pelaku dengan korban bayi malang itu, ungkap Iptu Indra, mereka adalah orang tua dari bayi tersebut. 

"Dua orang. Mereka orangtua bayi," katanya.

Setelah penangkapan, kasus pembuangan bayi itu kini ditangani pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin. 

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Banjarmasin Hari ini Sampai Jam 10 Malam

Baca Juga: Spirit Jatuh Bangkit Lagi Abercio Saat Latihan Skateboard

"Kasusnya sekarang sudah dilimpahkan ke PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin," kata Iptu Indra. 

Sebelumnya, Senin (05/10/2026) sekitar pukul 02.00 Wita, warga di Jalan Cempaka Raya, komplek Mekar Sari, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin digegerkan dengan penemuan bayi. 

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan terbaring di teras rumah salah satu warga. 

Ketika itu, usai menerima laporan, pihak kepolisian Polsek Banjarmasin Barat pun bergerak melacak pelaku pembuangan bayi. (Wartabanjar.com)